Skip to main content

Posts

Pasal 28 UUD 1945

Pasal 28A ayat 1 “Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.” Negara adikuasa seperti Amerika selalu meneriakkan Hak Asasi Manusia (HAM) setiap kali mereka hendak menekan Rusia atau RRC atau negara non Barat lain. AS hendak menunjukkan pada seluruh dunia "lihat, mereka lebih buruk daripada AS, mereka tak mengindahkan HAM, padahal semua orang beradab setuju penegakkan HAM adalah mutlak." Apakah serangan ini sahih? Mari kita analisa. Apa itu HAM? HAM adalah hak dasar yang dimiliki setiap individu. Contoh-contoh hak asasi manusia antara lain : § Hak untuk hidup. § Hak untuk memperoleh pendidikan. § Hak untuk hidup bersama-sama seperti orang lain. § Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama. § Hak untuk mendapatkan pekerjaan. Dari semua hak tersebut hak untuk hidup adalah yang pertama dan terpenting. Tanpa kehidupan semua hak lain akan jadi tak bernilai. Ketika seseorang tak bisa hidup semua hak lain secara ...

Pasar Modal

Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya. Ini merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi. Dengan demikian, ia memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana kegiatan jual beli dan kegiatan terkait lainnya. Instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar modal merupakan instrumen jangka panjang (jangka waktu lebih dari 1 tahun) seperti saham, obligasi, waran, right, reksa dana, dan berbagai instrumen derivatif seperti option, futures, dan lain-lain. Di Indonesia, terdiri atas lembaga-lembaga sebagai berikut: Badan Pengawas Pasar Modal Bursa efek Perusahaan efek Lembaga Kliring dan Penjaminan, saat ini dilakukan oleh PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (PT. KPEI) Lembaga Penyimpanan dan Peny...

Ekonomi Koperasi

JAWABAN EKONOMI KOPERASI PG. 1. B. Konsep Koperasi Barat 2. A. Pengembangan usaha koperasi dalam hal investasi, inovasi dan pengembangan SDM 3. C. Aliran Yardstick 4. C. Aliran Commonwealth 5. C. Menurut Mohammad Hatta 6. A. Aktivitas koperasi bertujuan ekonomi 7. A. UU No. 25 Tahun 1992 pasal 3 8. B. Sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan sosial politik 9. C. Kerjasama antar koperasi 10. A. UU No. 25 Tahun 1992 pasal 22 11. B. Mengangkat dan memberhentikan pengelola 12. C. Kegiatan koperasi bertentangan dengan ketertiban umum atau kesusilaan 13. D. Berita Negara Republik Indonesia 14. B. Pengelola 15. D. Jasa usaha anggota dan jasa usaha bukan anggota 16. D. UU No. 25 Tahun 1992 Pasal 46 17. D. 5 tahun 18. A. Modal sendiri dan modal pinjaman 19. B. Teknologi dan sumber daya yang digunakan 20. D. Benar Semua ESSAY 1. Jenis-jenis Konsep Koperasi : Konse...

Penilaian Kinerja & Kompensasi

Apa yang dimaksud dengan kinerja??? Suatu penelitian telah memperlihatkan bahwa suatu lingkungan kerja yang menyenangkan sangat penting untuk mendorong tingkat kinerja karyawan yang paling produktif. Dalam interaksi sehari-hari, antara atasan dan bawahan, berbagai asumsi dan harapan lain muncul. Ketika atasan dan bawahan membentuk serangkaian asumsi dan harapan mereka sendiri yang sering agak berbeda, perbedaan-perbedaan ini yang akhirnya berpengaruh pada tingkat kinerja. Kinerja adalah hasil seseorang secara keseluruhan selama periode tertentu di dalam melaksanakan tugas, seperti standar hasil kerja, target atau sasaran atau kriteria yang telah ditentukan terlebih dahulu dan telah disepakati bersama.(Rivai & Basri, 2004: 14 ). Apabila dikaitkan dengan performance sebagai kata benda (noun), maka pengertian performance atau kinerja adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau kelompok orang dalam suatu perusahaan sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing...

Seleksi & Rekruitment

Tujuan utama dari proses rekrutmen dan seleksi adalah untuk mendapatkan orang yang tepat bagi suatu jabatan tertentu, sehingga orang tersebut mampu bekerja secara optimal dan dapat bertahan di perusahaan untuk waktu yang lama. Meskipun tujuannya terdengar sangat sederhana, proses tersebut ternyata sangat kompleks, memakan waktu cukup lama dan biaya yang tidak sedikit dan sangat terbuka peluang untuk melakukan kesalahan dalam menentukan orang yang tepat. Kesalahan dalam memilih orang yang tepat sangat besar dampaknya bagi perusahaan atau organisasi. Hal tersebut bukan saja karena proses rekrutmen & seleksi itu sendiri telah menyita waktu, biaya dan tenaga, tetapi juga karena menerima orang yang salah untuk suatu jabatan akan berdampak pada efisiensi, produktivitas, dan dapat merusak moral kerja pegawai yang bersangkutan dan orang-orang di sekitarnya. Pada saat ini dimana persaingan untuk mendapatkan pekerjaan semakin kuat, perusahaan seringkali mengalami kesulitan dalam menentu...