JURNAL REVIEW 1
Tema : SOLUSI MASALAH KEUANGAN PENDUDUK PEDESAAN
Judul : FENOMENA LEMBAGA KEUANGAN MIKRO
DALAM PERSPEKTIF PEMBANGUNAN EKONOMI PEDESAAN
Oleh : RACHMAT HENDAYANA dan SJAHRUL BUSTAMAN
A. Latar Belakang Masalah
Pembangunan ekonomi pedesaan sebagai bagian integral dari Pembangunan
Ekonomi Nasional, keberhasilannya banyak di sokong oleh kegiatan usahatani. Hal itu
merujuk fakta, sebagian besar masyarakat di pedesaan menggantungkan hidupnya dari
kegiatan usahatani. Oleh karena itu tidak mengherankan, kegiatan usahatani sering
dijadikan indikator pembangunan ekonomi pedesaan. Di dalam praktek usahatani, diperlukan inovasi teknologi guna mendorong peningkatan produktivitas dan produksinya. Kelemahan petani justru pada adopsi inovasi teknologi yang relatif rendah sebagai dampak penguasaan modal usahatani yang lemah. Untuk mengatasi kekurangan modal usahatani, petani biasanya mengusahakan tambahan modal dari berbagai sumber dana baik dari lembaga keuangan formal (perbankan) maupun kelembagaan jasa keuangan non formal. Namun umumnya karena petani sering tidak memiliki akses terhadap lembaga perbankan konvensional, ia akan memilih untuk berhubungan dengan lembaga jasa keuangan informal seperti petani pemodal (pelepas uang - rentenir), atau mengadakan kontrak dengan pedagang sarana produksi dan sumber lain yang umumnya sumber modal tersebut mengenakan tingkat bunga yang irrasional, karena terlalu tinggi dan mengikat. Kondisi demikian berdampak buruk tidak saja bagi petani akan tetapi juga merusak tatanan perekonomian di pedesaan. Berkenaan dengan hal tersebut, keberadaan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) pertanian akan menjadi salah satu solusinya. LKM pertanian memiliki peran strategis sebagai intermediasi dalam aktifitas perekonomian bagi masyarakat tani yang selama ini tidak terjangkau jasa pelayanan lembaga perbankan umum/bank konvensional.
B. Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membahas fenomena LKM dan perspektifnya dalam
pembangunan ekonomi pedesaan dengan fokus pada adopsi inovasi pertanian, serta
mengungkap faktor-faktor kritis keberhasilan LKM dan menyusun strategi pengembangan LKM ke depan untuk mendukung kegiatan usahatani. Hasil pembahasan akan berguna selain untuk melengkapi wacana LKM yang sudah ada, juga menjadi bahan masukan dalam penyusunan kebijakan terkait pembangunan ekonomi pedesaan ke depan.
C. Metodologi
Jenis data primer yang dikumpulkan dari pengurus lebih difokuskan pada kondisi organisasi dan manajemen (O & M), skim kredit, faktor-faktor pendukung, kendala dan peluang pengembangan LKM. Sementara itu dari nasabah, data yang dikumpulkan meliputi: karakteristik ekonomi rumah tangga dan permasalahan pembiayaan usahatani. Selain data primer dikumpulkan juga data sekunder melalui penelusuran informasi berbagai dokumen laporan kegiatan/program dan kebijakan pengembangan kelembagaan keuangan mikro, geografi, sosial ekonomi, dan review skim kredit Lembaga Keuangan
Mikro (LKM). Penganalisisan data secara garis besar dilakukan secara deskriptif kualitatif, dipertajam dengan analisis Structure Conduct Performance (SCP). Untuk mengungkap perspektif LKM dalam pembangunan ekonomi pedesaan, dilakukan pendekatan pada aspek kekuatan (= strengthen), kelemahan (= weaknesses), peluang (=opportunity ) dan ancaman (= threat ) atau disingkat SWOT.
D. Hasil Penelitian dan kesimpulan
1. Keberadaan LKM diakui masyarakat memiliki peran strategis sebagai intermediasi
aktivitas perekonomian yang selama ini tidak terjangkau jasa pelayanan lembaga
perbankan umum/bank konvensional.
2. Secara faktual pelayanan LKM telah menunjukkan keberhasilan, namun
keberhasilannya masih bias pada usaha-usaha ekonomi non pertanian. Skim
perkreditan LKM untuk usahatani belum mendapat prioritas, hal itu ditandai oleh
relatif kecilnya plafon (alokasi dana) untuk mendukung usahatani, yakni kurang dari
10 % terhadap total plafon LKM.
3. Faktor kritis dalam pengembangan LKM sektor pertanian terletak pada aspek
legalitas kelembagaan, kapabilitas pengurus, dukungan seed capital, kelayakan
ekonomi usaha tani, karakteristik usahatani dan bimbingan teknis nasabah/pengguna
jasa layanan LKM.
E. Saran dan usulan lanjutan
Untuk memprakarsasi penumbuhan dan pengembangan LKM pertanian diperlukan
adanya pembinaan peningkatan kapabilitas bagi SDM calon pengelola LKM,
dukungan penguatan modal dan pendampingan teknis kepada nasabah pengguna
kredit.
Tema : SOLUSI MASALAH KEUANGAN PENDUDUK PEDESAAN
Judul : FENOMENA LEMBAGA KEUANGAN MIKRO
DALAM PERSPEKTIF PEMBANGUNAN EKONOMI PEDESAAN
Oleh : RACHMAT HENDAYANA dan SJAHRUL BUSTAMAN
A. Latar Belakang Masalah
Pembangunan ekonomi pedesaan sebagai bagian integral dari Pembangunan
Ekonomi Nasional, keberhasilannya banyak di sokong oleh kegiatan usahatani. Hal itu
merujuk fakta, sebagian besar masyarakat di pedesaan menggantungkan hidupnya dari
kegiatan usahatani. Oleh karena itu tidak mengherankan, kegiatan usahatani sering
dijadikan indikator pembangunan ekonomi pedesaan. Di dalam praktek usahatani, diperlukan inovasi teknologi guna mendorong peningkatan produktivitas dan produksinya. Kelemahan petani justru pada adopsi inovasi teknologi yang relatif rendah sebagai dampak penguasaan modal usahatani yang lemah. Untuk mengatasi kekurangan modal usahatani, petani biasanya mengusahakan tambahan modal dari berbagai sumber dana baik dari lembaga keuangan formal (perbankan) maupun kelembagaan jasa keuangan non formal. Namun umumnya karena petani sering tidak memiliki akses terhadap lembaga perbankan konvensional, ia akan memilih untuk berhubungan dengan lembaga jasa keuangan informal seperti petani pemodal (pelepas uang - rentenir), atau mengadakan kontrak dengan pedagang sarana produksi dan sumber lain yang umumnya sumber modal tersebut mengenakan tingkat bunga yang irrasional, karena terlalu tinggi dan mengikat. Kondisi demikian berdampak buruk tidak saja bagi petani akan tetapi juga merusak tatanan perekonomian di pedesaan. Berkenaan dengan hal tersebut, keberadaan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) pertanian akan menjadi salah satu solusinya. LKM pertanian memiliki peran strategis sebagai intermediasi dalam aktifitas perekonomian bagi masyarakat tani yang selama ini tidak terjangkau jasa pelayanan lembaga perbankan umum/bank konvensional.
B. Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membahas fenomena LKM dan perspektifnya dalam
pembangunan ekonomi pedesaan dengan fokus pada adopsi inovasi pertanian, serta
mengungkap faktor-faktor kritis keberhasilan LKM dan menyusun strategi pengembangan LKM ke depan untuk mendukung kegiatan usahatani. Hasil pembahasan akan berguna selain untuk melengkapi wacana LKM yang sudah ada, juga menjadi bahan masukan dalam penyusunan kebijakan terkait pembangunan ekonomi pedesaan ke depan.
C. Metodologi
Jenis data primer yang dikumpulkan dari pengurus lebih difokuskan pada kondisi organisasi dan manajemen (O & M), skim kredit, faktor-faktor pendukung, kendala dan peluang pengembangan LKM. Sementara itu dari nasabah, data yang dikumpulkan meliputi: karakteristik ekonomi rumah tangga dan permasalahan pembiayaan usahatani. Selain data primer dikumpulkan juga data sekunder melalui penelusuran informasi berbagai dokumen laporan kegiatan/program dan kebijakan pengembangan kelembagaan keuangan mikro, geografi, sosial ekonomi, dan review skim kredit Lembaga Keuangan
Mikro (LKM). Penganalisisan data secara garis besar dilakukan secara deskriptif kualitatif, dipertajam dengan analisis Structure Conduct Performance (SCP). Untuk mengungkap perspektif LKM dalam pembangunan ekonomi pedesaan, dilakukan pendekatan pada aspek kekuatan (= strengthen), kelemahan (= weaknesses), peluang (=opportunity ) dan ancaman (= threat ) atau disingkat SWOT.
D. Hasil Penelitian dan kesimpulan
1. Keberadaan LKM diakui masyarakat memiliki peran strategis sebagai intermediasi
aktivitas perekonomian yang selama ini tidak terjangkau jasa pelayanan lembaga
perbankan umum/bank konvensional.
2. Secara faktual pelayanan LKM telah menunjukkan keberhasilan, namun
keberhasilannya masih bias pada usaha-usaha ekonomi non pertanian. Skim
perkreditan LKM untuk usahatani belum mendapat prioritas, hal itu ditandai oleh
relatif kecilnya plafon (alokasi dana) untuk mendukung usahatani, yakni kurang dari
10 % terhadap total plafon LKM.
3. Faktor kritis dalam pengembangan LKM sektor pertanian terletak pada aspek
legalitas kelembagaan, kapabilitas pengurus, dukungan seed capital, kelayakan
ekonomi usaha tani, karakteristik usahatani dan bimbingan teknis nasabah/pengguna
jasa layanan LKM.
E. Saran dan usulan lanjutan
Untuk memprakarsasi penumbuhan dan pengembangan LKM pertanian diperlukan
adanya pembinaan peningkatan kapabilitas bagi SDM calon pengelola LKM,
dukungan penguatan modal dan pendampingan teknis kepada nasabah pengguna
kredit.
Comments
Post a Comment